Peran dan Fungsi Bidan Dalam Promosi Kesehatan
Bidan yang profesional dituntut mampu memberikan pelayanan yang terbaik
bagi masyrakat di era globalisasi saat ini dan ditengah-tengah persaingan yang
begitu ketat, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyrakat terhadap
kesehatan . Bidan profesional tidak hanya dilihat dari kemampuan menjaga dan
merawat klien, tetapi juga kemampuan memberikan pelayanan secara menyeluruh
baik dari aspek biologis , psikologis, sosial, serta spritual sengan penuh
semangat yang di iringi dengan senyuman ikhlas dan tulus. Tenaga Bidan
merupakan sumber daya kesehatan yang ada di rumah sakit ( RS ) dan
pusat kesehatan masyarakat ( PUSKESMAS ), sehingga diharapkan mampu menjalankan
peran dan fungsinya sebagaimana harapan profesi bidan yaitu menjadi bidan yang
profesional. Mengingat jenjang pendidikan tenaga kebidanan saat ini sudah
banyak yang D4, baik dipelayanan maupun dipendidikan dan bahkan saat ini sudah
dibuka S1 kebidanan. Kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan
dan ketrampilan kearah yang lebih baik dalam menunjang kemajuan ilmu kebidanan
maupun kedokteran. Dengan demikian, bidan dapat duduk sejajar dengan seorang
dokter dan tenaga kesehatan lainnya selama bekerja di Rumah Sakit ataupun
Puskesmas karena memang bidan dapat
mandiri.
mandiri.
Bidan akan berupaya secara maksimal menjalankan fungsi dan peran
sebagaimana yang diharapkan oleh masyrakat di pelayanan Rumah Sakit maupun
Pusat Pelayanan di Puskesmas. Seiring dengan peran dan fungsi Bidan profesional
tersebut, sering muncul pertanyaan yang sangat mendasar : “Peran seperti apakah
yang diharapkan ? “. Hal ini sangatlah wajar, karnanya itu upaya yang dilakukan
Bidan saat ini dan untuk kedepan diantaranya sebagai berikut :
1. Selalu meningkatkan jenjang pendidikan
Saat ini pemerintah melalui Departemen Kesehatan membuat beberapa kebijakan
terkait dengan peningkatan strata pendidikan bagi mereka yang masih pendidikan
D III kebidanan dan diharapkan melanjutkan D IV atau S1 kebidanan.
2. Siap dengan masuknya tenaga kesehatan
luar negeri.
Persaingan dalam pemberian pelayanan kesehatan tak akan dapat dihindari.
Era pasar bebas akan mengakibatkan persaingan dalam lapangan pekerjaan jika
kompetensi bidan indonesia ( dari segi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan )
masih dibawah standar bidan luar negeri. Bidan Indonesia hanya akan menjadi
penonton didalam negeri sendiri bila tidak terus meningkatkan kompetensi
diri.
3. Berupaya menjadi tenaga bidan
profesional yang memenuhi standar pasar.
Kita selalu berupaya memenuhi tuntutan pasar luar negeri. Tenaga Bidan
profesional harus mempunyai kecakapan, selain mampu mengembangkan dan
menerapkan ilmu pengetahuan serta teknologi bidang kebidanan atau Kedokteran
termuktakhir.
1. Peran Bidan Sebagai Fasilitator
Bidan Sebagai Fasilitator adalah bidan memberikan bimbingan teknis dan
memberdayakan pihak yang sedang didampingi (dukun bayi, kader, tokoh
masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan
Fasilitas juga diartikan sebagai proses sadar, sepenuh hati dan sekuat
tenaga membantu kelompok sukses meraih tujuan terbaiknya dengan taat pada
nilai-nilai dasar partisipasi (PNPM Mandiri,2008). Pendamping adalah petugas
yang ditunjuk untuk memfasilitasi dan melakukan aktifitas bimbingan kepada
masyarakat untuk melalui tahapan – tahapan dalam sebuah program pembangunan.
Nilai - nilai universal dalam fasilitasi :
· Demokrasi
· Tanggung Jawab
· Kerjasama
· Kejujuran
· Kesamaan Derajat
Keberhasilan pelaku pemberdayaan dalam memfasilitasi proses pemberdayaan
juga dapat diwujudkan melalui peningkatan partisipasi aktif masyarakat.
Fasilitator harus terampil mengintegritaskan tiga hal penting yakni
optimalisasi fasilitasi, waktu yang disediakan, dan optimalisasi partisipasi masyarakat.
Masyarakat pada saat menjelang batas waktu harus diberi kesempatan agar siap
melanjutkan program pembangunan secara mandiri. Sebaliknya, fasilitator harus
mulai mengurangi campur tangan secara perlahan.
Sebagai tenaga ahli,fasilitator sudah pasti dituntut untuk selalu terampil
melakukanpersoalan yang diungkapkan masyarakat saat problem solving tidak
secara otomatis harus dijawab oleh fasilitator tetapi bagaiman fasilitator
mendistribusikan dan mengembalikan persoaln dan pertanyaan tersebut kepada semua
pihak (peserta atau masyarakat ).
Upayakan bahwa pendapat masyarakatlah yang mengambil alih keputusan. Hal
yang penting juga untuk diperhatikan pelaku pemberdayaan sebagai fasilitator
harus dapat mengenali tugasnya secara baik. Peran fasilitator. Pendamping
mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan, menkondisikan iklim kelompok yang
harmonis, serta memfasilitasi terjadinya proses saling belajar dalam kelompok
a) Pengembangan Pelayanan Dasar Kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan
kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah
kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1. Mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta
mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim
kesehatan dan pemuka masyarakat.
2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan
hasil kajian bersama masyarakat
3. Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan
khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4. Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing
kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/
kegiatan pelayanan KIA/KB
5. Mengembangkan strategi untuk
meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber
yang ada pada program dan sektor terkait.
6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan
masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7. Mempertahankan dan meningkatkan mutu
serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan
kegiatan dalam kelompok profesi
8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang
telah dilaksanakan
b) Berpartisipasi dalam Tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor
lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain
yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1. Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi
lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi,
rujukan & tindak lanjut
2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi,
kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
3. Membina kegiatan yang ada di masyarakat
yang berkaitan dengan kesehatan
Peran Bidan Sebagai Fasilitator pada Ibu Hamil
Peran Bidan sebagai fasilitator pada ibu hamil diwujudkan dengan cara
berikut ini:
1. KMS ibu hamil
Dalam penilaian bersama WHO ditemukan bahwa masyarakat memainkan peranan
penting dalam melakukan intervensi, identifikasi kondisi beresiko melalui
penggunaan KMS ibu hamil. Kader sebagai ketua pelaksana untuk menimbang,
memeriksa kesehatan, dan mengidentifikasi resiko ibu yang kemudian dicatat di
KMS ibu hamil.
2. Pos Kesehatan Desa (PosKesdes)
Menyediakan tempat bagi ibu hamil yang ingin memeriksakan kehamilannya.
Kegiatan yang dilakukan di poskesdes bagi ibu hamin adalah: pemeriksaan
kehamilan, penberian imunisasi TT, pemberian tablet Fe, pemberian nasehat dalam
rangka persiapan persalinan, pemecahan masalah yang berhubungan dengan
kehamilan.
3. Pengadaan tabungan ibu bersalin (tabulin)
Bidan memfasilitasi terbentuknya tabulin sehingga ibu dan keluarga yang
akan melahirkan akan merasa nyaman karena sudah persiapan biaya. Hal ini
membuat ibu dapat lebih tenang dalm menjalani kehamilannya dan menanti proses
kelahiran bayinya.
4. Buku KIA
Buku KIA berisi informasi dan materi penyuluhan tentang gizi dan kesehatan
ibu dan anak, kartu ibu hamil, KMS balita, serta catatan pelayanan kesehatan
ibu dan anak. Dalam pelaksanaannya bidan tetap harus melakukan pendampingan
terhadap kader dan pemerhati KIA (tokoh organisasi wanita, pemuda, dan pamong
masyarakat, dan lain-lain) dalam pengisian buku KIA.
5. Kendaraan
Dalam masa hamil bidan harus sudah mengarahkan kepada ibu dan keluarga
tentang persiapan kendaraan seandainya ibu telah memperlihatkan tanda-tanda
persalinan ataupun kegawatdaruratan. Dengan demikian, jika hal tersebut terjadi
ibu dan keluarga tidak akan dipusingkan dalam mencari kendaraan untuk mencapai
fasilitas kesehatan. Kendaraan yang disiapkan tidak hanya satu, namun harus
disiapkan penggantinya seandainya kendaraan yang utama mengalami hambatan pada
saat yang diperlukan. Kendaraan yang disiapkan hendaknya tidak terlalu jauh
rumahnya dari rumah ibu hamil.
6. Donor darah
Selain kendaraan, ibu hamil juga perlu persiapan donor darah. Bidan
memfasilitasi ketersediaan donor darah. Diawali dengan pemeriksaan golongan
darah ibu, kemudian baru mencari siapa anggota keluarga yang golongan darahnya
sama dengan ibu hamil
7. Kelompok Peminat Kesehatan Ibu dan Anak
( KP – KIA)
Bidan memfasilitasi terbentuknya kelompok peminat kesehatan ibu anak.
Peran Bidan Sebagai Fasilitator pada Ibu Bersalin
Peran bidan sebagai fasilitator promosi kesehatan pada ibu bersalin adalah
sebagai berikut.
1. Pendiri polindes.
Polindes adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dengan
difasilitasi tenaga kesehatan dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan
dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainya termasuk KB.
2. Program suami siaga.
Bidan sebagai fasilitator harus menjadi penghubung antar masyarakat untuk
menetralisasi program ini. Tujuannya menjadikan suami selalu mendukung istrinya
dalam menghadapi persalinan dengan menyiapkan transpotasi, biaya, obat dan
donor darah serta siaga kapan pun istri akan melahirkan /terjadi
kegawatdaruratan yang membahayakan istri/janin.
3. Persiapan rujukan
Bidan memfasilitasi kemungkinan terjadinya penyulit kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan segera ke fasilitas yang lebih tinggi.
Fasilitator selaku ketua daalam pelaksanaan memiliki peran sebagai berikut:
1. Memfasilitasi pembentukan Desa Siap
Antar Jaga diwilayahnya masing-masing.Disini fasilitator berperan dalam
pembentukan Desa Siaga di wilayahnya.
2. .Melakukan penggalangan solidaritas
masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Disini
fasilitator membantu mengembangkan UKBM serta hal-hal yang terkait lain,
contohnya PHBS, dana sehat, tabulin, dasolin dan ambulan desa.
3. Mendorong anggota masyarakat untuk mampu
mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat,
tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang
terlibat dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Fasilitator Desa Siaga
membantu dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada di wilayahnya secara
musyawarah bersama.
4. Melakukan koordinasi pelaksanaan Desa
Siap Antar Jaga secara berkesinambungan. Fasilitator setiap bulan melakukan
pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat lainnya.
5. Menjadi penghubung antara masyarakat
dengan sarana pelayanan kesehatan.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Peran Fasilitator Dusun (Bidan atau Kader)
Fasilitator selaku ketua dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga memiliki
peran sebagai berikut:
a. Melakukan penggalangan solidaritas
masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
b. Mendorong anggota masyarakat untuk mampu
mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat,
tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang
terlibat dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
c. Melakukan koordinasi pelaksanaan Dusun
Siap Antar Jaga.
d. Upaya pemberdayaan masyarakat atau
penggerakan peran aktif masyarakat melalui proses pembelajaran yang
terorganisasi dengan baik melalui proses fasilitasi dan pendampingan.
Kegiatan pendampingan dan fasilitasi diarahkan pada :
a. Pengidentifikasian masalah dan sumber daya
b. Diagnosis dan perumusan pemecahan masalah
c. Penetapan dan pelaksanaan pemecahan
d. Pemantauan dan evaluasi kelestarian
Berkaitan dengan jangka waktu keterlibatan fasilitator (pelaku
pemberdayaan ) dalam mengawali proses pemberdayaan terhadap warga masyarakat,
Sumodiningrat (2000) menjelaskan bahwa, pemberdayaan tidak bersifat selamanya,
melainkan sampai target masyarakat mampu mandiri, dan kemudian dilepas untuk
mandiri, meskipun dari jauh tetap dipantau agar tidak jatuh lagi. Meskipun
demikian dalam rangka menjaga kemandirian tersebut tetap dilakukan pemeliharaan
semangat, kondisi, dan kemampuan secara terus menerus supaya tidak mengalami
kemunduran.
Peran Bidan Sebagai Motivator
Sebagai motivator, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri,
tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
1. Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
a. Menetapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
v Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan
asuhan klien.
v Menentukan diagnosis.
v Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang
dihadapi.
v Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
v Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan.
v Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan/tindakan.
b. Memberi pelayanan dasar pranikah pada
anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
v Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja
dan wanita dalam masa pranikah.
v Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
v Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas
mendasar bersama klien.
v Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
v Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah
diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama
klien.
v Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan
kebidanan
c. Memberi asuhan kebidanan kepada klien
selama kehamilan normal, mencakup:
v Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
v Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
v Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas
masalah.
v Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak lanjut asuhan yang telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien,
v Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinar dengan
melibatkan klien/keluarga, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam
masa persalinan.
v Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan
dalam masa persalinan.
v Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai
dengar prioritas masalah.
v Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana
yang telah disusun.
v Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan bersama
klien.
v Membuat rencana tindakan pada ibu selama masa
persalinan sesuai dengan prioriras.
v Membuat asuhan kebidanan.
d. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru
lahir, mencakup:
Mengkaji status keselhatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
v Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan
pada bayi baru lahir.
v Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
v Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana
yang telah dibuat.
v Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak lanjut.
v Membuat rencana pencatatan dan pelaporan asuhan yang
telah diberikan.
e. Memberi asuhan kebidanan pada klien
dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam
masa nifas.
v Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan
pada masa nifas.
v Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan
prioritas masalah.
v Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
v Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah
diberikan.
v Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama
klien.
f. Memberi asuhan kebidanan pada wanita
usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada
pus (pasangan usia subur)
v Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
v Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah
bersama klien.
v Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah
dibuat.
v Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
v Membuat pencatatan dan laporan.
g. Memberi asuhan kebidanan pada wanita
dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta
menopause, mencakup:
v Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
v Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan
kebutuhan asuhan.
v Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah
bersama klien.
v Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
v Mengevaluasi bersama
klien hasil asuhan kebidanan yang telahdiberikan.
v Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
v Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
h. Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan
balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan
tumbuh kembang bayi/balita.
v Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
v Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
v Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
v Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak lanjut.
v Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.
2. Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan,
yaitu:
1) Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga.
2) Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil
dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
3) Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam
masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien dan keluarga
4) Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam
masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan
keluarga.
5) Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru
lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan
keluarga,
6) Memberi asuhan kebidanan pada balita
dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga,
3.Tugas ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
1. Menerapkan manajamen kebidanan ,pada
setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga,
2. Memberi asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta
kegawatdaruratan
3. Memberi asuhan kebidanan melalui
konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga,
4. Memberi asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit
tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga,
5. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru
lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi
serta rujukan dengan melibatkan keluarga
6. Memberi asuhan kebidanan kepada anak
balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi
serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga,
Peran Bidan Sebagai Motivator Pada Masa Ibu Hamil
Peran
bidan sebagai motivator pada masa Ibu hamil adalah sebagai berikut:
1. Mengontrol keadaan ibu dan janin, untuk
memastikan ibu dan janin baik
2. Memberikan pengertian bahwa kehamilan
adalah peristiwa fisiologis, dan setiap orang akan memiliki pembawaannya masing
– masing sehingga ibu tidak perlu merasa khawatir dengan keadaanya, serta mampu
melewati masa kehamilannya de3ngan menyenangkan.
3. Menjelaskan pada ibu tentang perubahan
emosional pada trimestter I adalah wajar. Hal ini dapat terjadi akibat
perubahan hormon secara tiba – tiba dalam menghadapi kehamilan. Kadang ibu
merasa dirinya sangat sensitif, atau sebaliknya menjadi sangat periang.
Yakinkan ibu bahwa ia mampu melewati itu semua.
4. Menyarankan pada ibu agar
berkonsultasi jika tidak dapat memecah masalah. Mintalah ibu untuk segera ke
tenaga kesehatan jika ada hal – hal yang kurang dimengerti.
5. Menjelaskan kebutuhan bayi.
6. Membantu ibu mengatasi perhatian
terhadap body image selama kehamilan. Wanita hamil biasanya
akan banyak makan ( hal ini disebabkan oleh perubahan hormonal di tubuhnya ),
tujuannya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi janin yang di kandungnya. Tidak
heran jika hampir sebagian besar wanita hamil tubuhnya menjadi besar. Bidan
harus membantu meyakinkan ibu bahwa ibu hamil akan tetap menarik bagi suaminya
walaupun tubuhnya menjadi besar. Selain itu, yakinkan ibu, bahwa tubuhnya akan
dapat kembali langsing setelah persalinan asalkan ibu rajin berolahraga.
7. Meyakinkan bahwa emosi sudah stabil dan
bisa menerima kehadiran bayinya.
8. Mengatasi emosi ibu dalam upaya
mempersiapkan atau mewaspadai kemungkinan yang dihadapi pada proses kelahiran.
9. Menjelaskan bahwa pengalaman kehamilan
adalah unik.
10. Membantu menyiapak ibu menjadi orang tua yang baik.
postinganya sangat menambah pengetahuan....
BalasHapusmantap say..
BalasHapusmntapp ngatt say
BalasHapusBOSS SAYY
BalasHapus