9 STANDAR
KOMPETENSI BIDAN INDONESIA
(1) Bidan
mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dalam ilmu-ilmu sosial,
kesehatan masyarakat, dan etika yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu
tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir, dan keluarganya.
(2) Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap
terhadap budaya, dan memberikan pelayanan yang menyeluruh di masyarakat dalam
rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan,
dan kesiapan untuk menjadi orang tua.
(3) Bidan
memberikan asuhan antenatal yang bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan
ibu selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan, dan rujukan.
(4) Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap tehadap budaya setempat selama
persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi
kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayi baru
lahir.
(5) Bidan dapat
memberikan asuhan pada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi serta tanggap
terhadap budaya setempat.
(6) Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada bayi baru lahir
(BBL) sehat sampai usia 1 bulan.
(7) Bidan
memberikan asuhan yang brmutu tinggi dan komprehensif pada bayi dan
balita sehat.
(8) Bidan
memberikan asuhan yang brmutu tinggi dan komprehensif pada keluarga dan
kelompok.
(9) Bidan mampu
melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ ibu dengan ganguan sistem
reproduksi.
maju terussssssssssssss
BalasHapusizin copy yah say
BalasHapuspastinya
BalasHapussilakan say
BalasHapusmmbntu bngat say
BalasHapusizin copy yahh sayy
BalasHapustop bngat
BalasHapusmmbntu bngat
BalasHapus