BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Peranan bidan yang tampak nyata adalah sebagai role model masyarakat, sebagai
anggota masyarakat, advocatoar motivator, educator dan motivator,fasilitator,
tentunya kompetensi seperti ini yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui
pendidikan dan pelatihan bagi para bidan. Peranan yang harus di lihat sebagai
“main idea” untuk membentuk sebuah peradaban dan tatanan seebuah pelayanan
kesehatan. Tuntutan professional diseimbangkan dengan kesejahteraan bidan
daerah terpencil. Pemerintah telah mencanangkan mengangkat bidan sebagai PNS.
Suatu langkah aktif dalam rangka menyongsong peningkatan pelayanan di daerah
terpencil.
Peran bidan mengacu pada keputusan
Menkes RI no. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktik bidan.
Bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ibu hamil,
melahirkan dan senantiasa berupaya mempersiapkan ibu hamil sejak kontak pertama
saat pemeriksaan kehamilan memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI
secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian promosi kesehatan
2. Peran bidan dalam promosi kesehatan
3. Fungsi bidan dalam promosi kesehatan
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui apa itu promosi
kesehatan
2. Untuk mengetahui tentang peran bidan
dalam promosi kesehatan
3. Untuk mengetahui tentang fungsi
bidan dalam promosi kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian promosi kesehatan
Menurut
WHO Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai
derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka
masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan
mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya
dan sebagainya).
Promosi
Kesehatan ( Health Promotion ) adalah ilmu dan seni membantu masyarakat
menjadikan gaya hidup mereka sehat optimal. Kesehatan yang optimal
didefinisikan sebagai keseimbangan kesehatan fisik, emosi, sosial, spiritual,
dan intelektual. Agar promosi kesehatan dapat berjalan secara sistematis,
terarah dan terencana sesuai konsep promosi kesehatan bahwa individu dan
masyarakat bukan hanya sebagai objek/sasaran yang pasif menunggu tetapi juga
sebagai pelaku maka perlu pengelolaan program promosi kesehatan mulai dari
pengkajian, perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pemantauan dan penilaian.
Dan agar promosi kesehatan berjalan secara efektif dan
efesien maka pesan harus sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan /
masalah sasaran. Sasaran utama promosi kesehatan adalah masyarakat khususnya
perilaku masyarakat. Karena terbatasnya sumber daya, akan tidak efektif apabila
upaya atau kegiatan promosi kesehatan langsung dialamatkan kepada masyarakat,
oleh karena itu perlu dilakukan pentahapan sasaran promosi kesehatan
B.
Peran bidan dalam promkes
1. Peran bidan sebagai fasilitator
Peran bidan sebagai fasilitator adalah bidan
memberikan bimbingan teknis dan memberdayakan pihak yang sedang didampingi
(dukun bayi, kader, tokoh masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian
tujuan yang diinginkan
Nilai -
nilai universal dalam fasilitasi :
·
Demokrasi
·
Tanggung Jawab
·
Kerjasama
·
Kejujuran
·
Kesamaan Derajat
Peran Fasilitator
Fasilitator selaku ketua daalam pelaksanaan memiliki peran sebagai berikut:
Fasilitator selaku ketua daalam pelaksanaan memiliki peran sebagai berikut:
a.
Memfasilitasi pembentukan Desa Siap Antar Jaga diwilayahnya
masing-masing.Disini fasilitator berperan dalam pembentukan Desa Siaga di
wilayahnya.
b. Melakukan penggalangan solidaritas
masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Disini
fasilitator membantu mengembangkan UKBM
serta hal-hal yang terkait lain, contohnya PHBS, dana sehat, tabulin, dasolin
dan ambulan desa.
c. Mendorong anggota masyarakat untuk
mampu mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat,
tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang
terlibat dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Fasilitator Desa Siaga
membantu dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada di wilayahnya secara musyawarah
bersama.
d. Melakukan koordinasi pelaksanaan
Desa Siap Antar Jaga secara berkesinambungan.
Fasilitator setiap bulan melakukan pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat lainnya.
Fasilitator setiap bulan melakukan pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat lainnya.
e. Menjadi penghubung antara masyarakat
dengan sarana pelayanan kesehatan.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Peran Fasilitator Dusun (Bidan atau Kader)
Fasilitator selaku ketua dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga memiliki peran sebagai berikut:
Fasilitator selaku ketua dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga memiliki peran sebagai berikut:
a. Melakukan penggalangan solidaritas
masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
b. Mendorong
anggota masyarakat untuk mampu mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan
sesama anggota masyarakat, tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta
unsur masyarakat lain yang terlibat dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
c.
Melakukan koordinasi pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
Kegiatan
pendampingan dan fasilitasi diarahkan pada :
a.
Pengidentifikasian masalah dan sumber daya
b.
Diagnosis dan perumusan pemecahan masalah
c.
Penetapan dan pelaksanaan pemecahan
d. Pemanauan
dan evaluasi kelestarian
2. Peran bidan sebagai edukator
Sebagai pendidik bidan memiliki 2
tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih
dan pembimbing kader.
a. Memberi pendidikan dan penyuluhan
kesehatan pada klien.
Bidan memberi pendidikan dan
penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta
maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang
berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
1. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan
penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga
berencana bersama klien.
2. Menyusun rencana penyuluhan
kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek
maupun jangka panjang bersama klien.
3. Menyiapkan alat serta materi
pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4. Melaksanakan program/rencana
pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta
jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
5. Mengevaluasi hasil
pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk
memperbaiki serta meningkatkan program di masa yang akan datang.
6. Mendokumentasikan semua kegiatan dan
hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
b. Melatih dan membimbing kader.
Bidan
melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta
membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
a. Mengkaji kebutuhan pelatihan dan
bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
b. Menyusun rencana pelatihan dan
bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c. Menyiapkan alat bantu mengajar
(audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan pelatihan untuk dukun
bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan
unsur-unsur terkait.
e. Membimbing peserta didik kebidanan
dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil pelatihan dan
bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan hasil evaluasi untuk
meningkatkan program bimbingan.
h. Mendokumentasikan semua kegiatan
termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
peran bidan sebagai motivator
Upaya
yang di lakukan bidan sebagai pendamping adalah menyadarkan dan mendorong
kelompok untuk mengenali potensi dan masalah, dan dapat mengembangkan
potensinya untuk memecahkan masalah itu. Tetapi Dalam melaksanakan profesinya
bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
Sebagai
motivator, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas
kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
1. Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
a. Menetapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
· Mengkaji status kesehatan untuk
memenuhi kebutuhan asuhan klien.
· Menentukan diagnosis.
· Menyusun rencana tindakan sesuai dengan
masalah yang dihadapi.
· Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
· Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut
kegiatan/tindakan.
· Membuat pencatatan dan pelaporan
kegiatan/tindakan.
b. Memberi pelayanan dasar pranikah
pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
· Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja
dan wanita dalam masa pranikah.
· Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
· Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas
mendasar bersama klien.
· Melaksanakan tindakan/layanan sesuai
dengan rencana.
· Mengevaluasi hasil tindakan/layanan
yang telah diberikan bersama klien.
· Membuat rencana tindak lanjut
tindakan/layanan bersama klien.
· Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
c. Memberi asuhan kebidanan kepada
klien selama kehamilan normal, mencakup:
· Mengkaji status kesehatan klien yang
dalam keadaan hamil.
· Menentukan diagnosis kebidanan dan
kebutuhan kesehatan klien.
· Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai
dengan prioritas masalah.
· Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi hasil asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
· Membuat rencana tindak lanjut asuhan
yang telah diberikan bersama klien.
· Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien,
· Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
d. Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam
masa persalinar dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada
klien dalam masa persalinan.
· Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
· Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai
dengar prioritas masalah.
· Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
· Membuat rencana tindakan pada ibu
selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
· Membuat asuhan kebidanan.
e. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir,
mencakup:
· Mengkaji status keselhatan bayi baru lahir dengan
melibatkan keluarga.
· Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
· Menyusun rencana asuhan kebidanan
sesuai prioritas.
· Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah dibuat.
· Mengevaluasi asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut.
· Membuat rencana pencatatan dan pelaporan asuhan yang
telah diberikan.
f. Memberi asuhan kebidanan pada klien
dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
pada ibu dalam masa nifas.
· Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan pada masa nifas.
· Menyusun rencana asuhan kebidanan
berdasarkan prioritas masalah.
· Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana.
· Mengevaluasi bersama klien asuhan
kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien.
g. Memberi asuhan kebidanan pada wanita
usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada
pus (pasangan usia subur)
· Menentukan diagnosis dan kebutuhan
pelayanan.
· Menyusun rencana pelayanan KB sesuai
prioritas masalah bersama klien.
· Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah
dibuat.
· Mengevaluasi asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut
pelayanan bersama klien.
· Membuat pencatatan dan laporan.
h. Memberi asuhan kebidanan pada wanita
dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta
menopause, mencakup:
· Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
· Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan
kebutuhan asuhan.
· Menyusun rencana asuhan sesuai
prioritas masalah bersama klien.
· Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana.
· Mengevaluasi bersama klien hasil
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut
bersama klien.
· Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan.
i. Memberi asuhan kebidanan pada bayi
dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan
tumbuh kembang bayi/balita.
· Menentukan diagnosis dan prioritas
masalah.
· Menyusun rencana asuhan sesuai
dengan rencana.
· Melaksanakan asuhan sesuai dengan
prioritas masalah.
· Mengevaluasi hasil asuhan yang telah
diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut.
· Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.
2. Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan,
yaitu:
1) Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga. mencakup:
· Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan
kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
· Merencanakan tindakan sesuai dengan
prioriras kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan
klien.
· Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan
melibatkan klien.
· Mengevaluasi hasil tindakan yang
telah diberikan.
· Menyusun rencana tindak lanjut
bersama klien.
2)
Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan
pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus risiko tinggi dan
keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
· Menentukam diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai
dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
· Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan
pertama sesuai dengn prioritas
· Melaksanakan asuhan kebidanan pada
kasus ibu hamil dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai
dengan prioritas.
· Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan
dan pertolongan pertama.
· Menyusun rencana tindak lanjut
bersama klien.
· Membuat pencatatan dan pelaporan.
3)
Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi
serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam
masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
· Menyusun rrencana asuhan kebidanan
pada i6tl dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama
sesuai dengan prioritas.
·
Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko
tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan priositas.
· Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan
dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan risiko tinggi.
· Menyusun rencana tindak lanjut
bersama klien.
· Membuat pencatatan dan pelaporan.
4) Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan
keluarga, mencakup:
·
Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi
dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
· Menyusun rencana asuhan kebidanan
pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertarna sesuai
dengan prioritas.
· Melaksanakan asuhan kebidanan dengan
risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan rencana.
· engevaluasi hasil asuhan kebidanan
dan pertolongan pertama.
· Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
·
Membuat pencatatan
dan pelaporan.
5)
Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan
pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan
kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
pada bayi baru lahir de ngan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai
dengan Faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
· Menyusun rencana asuhan kebidanan
pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama
sesuai dengan prioritas.
· Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
· Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan
pertama.
· Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
· Membuat pencatatan dan pelaporan.
6)
Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan
pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
betsamut klien dan keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan risiko
tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang nemerlukan tindakan kolaborasi.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioricas sesuai
dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
· Menyvsun rencana asuhan kebidanan
pada balita dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai
dengan prioritas.
· Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan
risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
· Mengevaluasi hasil asuhan kebidaman dan pertolongan
pertama.
· Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
· Membuat pencatatan dan pelaporan.
3. Tugas ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan
(merujuk) bidan, yaitu:
1)
Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan
fungsi keterlibatan klien dan keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebndanan yang memerlukan
tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta
sumbersumber dan fasilitas untuk kebmuuhan intervensi lebih lanjut bersama
klien/keluarga.
· Merujuk klien uncuk keperluan iintervensi lebih lanjuc
kepada petugas/inscitusi pelayanan kesehaatan yang berwenang dengan dokumentasi
yang lengkap.
· Membuat pencatatan dan pelaporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan incervensi.
2)
Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan
dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas.
· Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan.
· Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
· Mengirim klien untuk keperluan
intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang
berwenang.
· Membuat pencatatan dan pelaporan
serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3) Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi
serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan
klien dan keluarga, mencakup:
· Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan
pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
· Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan.
· Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut
pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
· Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikae
seluruh kejadian dan intervensi.
4)
Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa
nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan
klien dan keluarga, mencakup:
· Mengkaji adanya penyulit dan kondisi
kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi serta
rujukan.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas.
Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan.
· Mengirim klien untuk keperluan
intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang
berwenang
· Membuat pencatatan dan pelaporan
serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
5)
Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan
keluarga, mencakup:
· Mengkaji adanya penyulit dan kondisi
kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsulrasi serta rujukan.
·
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
·
Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan
·
Merujuk
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang.
·
Membuat pencatatan dan pelaporan
serta dokumentasi.
6) Memberi
asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan
klien/keluarga, mencakup:
· Mengkaji adanya penyulit dan kegawatdaruratan pada
balita yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
· Menenrukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas.
· Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan
· Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut
pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
· Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.
4. Peran bidan sebagai advokator
Advokasi
merupakan proses menciptakan dukungan, membangun konsensus, membantu
perkembangan suatu iklim yang menyenangkan dan suatu lingkungan yang suportif
terhadap suatu sebab atau issu tertentu melalui serangkaian tindakan yang
direncanakan dengan baik .
Advokasi
adalah suatu pendekatan kepada seseorang/ badan organisasi yang di duga
mempunyai pengaruh terhadap keerhasilan suatu program atau kelancaran suatu
kegiatan.
Bentuk
kegiatan advocator : Seminar Bidan menyajikan masalah kesehatan di wilayah
kerjanyaØBidan menyampaikan masalah kesehatan menggunakan media
dalamØ bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian
pendapat untuk membentuk opini public.
Bidan
dapat melakukan advokasi untuk meningkatkan strategi dalam KIA /
KB.
Target
Advokasi :
v Pembuat keputusan, pembuat kebijakan
v Pemuka pendapat, pimpinan agama
v LSM , Media dan lain - lain
Persyaratan
Advokasi
Ø Credible, artinya program yang ditawarkan
harus dapat meyakinkan para penentu kebijakan
Ø Feasible, artinya program tersebut
harus baik secara teknis, politik, maupun ekonomi
Ø Relevant, artinya program tersebut
harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Ø Urgent, artinya program tersebut memiliki
tingkat urgensi yang tinggi
Ø High priority, artinya program tersebut
memiliki prioritas yang tinggi
Keluarga
masa kini juga menuntut hidup tetap sehat dalam waktu yang sangat lama karena
usia harapan hidup yang bertambah tinggi. Karena itu, sebagai ujung tombak
dalam bidang kesehatan, bidan dituntut untuk berperan sebagai ahli detektor
awal untuk apabila menemukan suatu kondisi kesehatan yang mencurigakan
dari anggota suatu keluarga, segera memberi pertolongan dini, atau memberi
petunjuk untuk rujukan.
Kalau
seorang bidan tidak mampu memberikan petunjuk kepada suatu keluarga, karena
penyakit yang diderita seorang anggotanya berada diluar wewenangnya, seorang
bidan segera bisa mengirim anggota keluarga yang bersangkutan ke tingkat
referal yang lebih tinggi. Dengan demikian, para bidan, dalam jaman yang modern
sekarang ini, memiliki peran luar biasa untuk memelihara kesehatan keluarga di
tingkat pedesaan dan rumah tangga. Para bidan bisa menjadi detector dan
sekaligus advokator yang ampuh.
C.Berdasarkan peran bidan seperti
yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai berikut.
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana
mencakup:
1) Melakukan bimbingan dan penyuluhan
kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa
praperkawinan.
2) Melakukan asuhan kebidanan untuk
proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan
kehamilan dengan risiko tinggi.
3) Menolong persalinan normal dan kasus
persalinan patologis tertentu.
4) Merawat bayi segera setelah lahir
normal dan bayi dengan risiko tinggi.
5) Melakukan asuhan kebidanan pada ibu
nifas.
6) Memelihara kesehatan ibu dalam masa
menyusui.
7) Melakukan pelayanan kesehatan pada
anak balita dan pcasekolah
8) Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai
dengan wewenangnya.
9) Memberi bimbingan dan pelayanan
kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa
klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2. Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1) Mengembangkan konsep kegiatan
pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi
masyarakat.
2) Menyusun rencana pelaksanaan
pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3) Memimpin koordinasi kegiatan
pelayanan kebidanan.
4) Melakukan kerja sama serta
komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5) Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim
atau unit pelayanan kebidanan.
3. Fungsi Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
1) Memberi penyuluhan kepada individu,
keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam
lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
2) Membimbing dan melatih dukun bayi
serta kader kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3) Memberi bimbingan kepada para
peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4) Mendidik peserta didik bidan atau
tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
5) Fungsi Peneliti
3. Fungsi bidan sebagai peneliti
mencakup:
1) Melakukan evaluasi, pengkajian,
survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup
pelayanan kebidanan.
2) Melakukan penelitian kesehatan
keluarga dan keluarga berencana
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut
WHO Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai
derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka
masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan
mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya
dan sebagainya).
Peran bidan dalam promosi kesehatan :
o Peran Sebagai Advokator
o Peran sebagai edukator
o Peran sebagai fasilitator
o Peran sebagai motivator
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran dan fungsi sebagai :
o Pelaksana
o Pengelola
o Pendidik
o Peneliti
B.Saran
Dari penjelasan beberapa poin di atas dapat kita lihat
bahwa peran dan fungsi seorang bidan dalam promosi kesehatan sangat penting
untuk melaksanakan program kesehatan baik pada masa remaja, pra nikah, PUS,
masa kehamilan, proses persalinan, masa nifas, dan usia lanjut.
Semoga beberapa penjelasan diatas dapat menginspirasi kita semua utamanya
kita para mahasiswa kebidanan generasi penerus. Insya Allah Aamiin….
DAFTAR PUSTAKA
Sofyan, Mustika, Dkk. 2006. 50
Tahun Ikatan Bidan Indonesia. –Cetakan ke VII- Jakarta : PP IBI.
Estiwidani, Dwana. 2008. Konsep Kebidanan.
Yogyakarta : Fitramaya.
SoepardanSuryani. 2008. Konsep Kebidanan. Bandung :
Penerbit Buku Kedokteran
www.scholar.google.com . Profesionalisme. 2010
Nesi Novita,dkk. 2012. Promosi Kesehatan
Pelayanan Asuhan Kebidanan. Salemba : Yogyakarta.
Kemenkes.2007. bidan menyongsong masa depan 50 tahun IBIIlmu
kebidanan. Jakarta
Tadjuddinnorma.2004 Konsep Kebidanan.
Poltekkes Kemenkes Makassar
http://Menerepkan%20Peran%20dan%20Tugas%20bidan%20dalam%20PHC%20%20%20tugaskuliah.htm
http://novi%20khoirotun%20nisak%20%20PROMOSI%20KESEHATAN.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar