Rabu, 27 Juli 2016

makalah promosikesehatan

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Peranan bidan yang tampak nyata  adalah sebagai role model masyarakat, sebagai anggota masyarakat, advocatoar motivator, educator dan motivator,fasilitator, tentunya kompetensi seperti ini yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui pendidikan dan pelatihan bagi para bidan. Peranan yang harus di lihat sebagai “main idea” untuk membentuk sebuah peradaban dan tatanan seebuah pelayanan kesehatan. Tuntutan professional diseimbangkan dengan kesejahteraan bidan daerah terpencil. Pemerintah telah mencanangkan mengangkat bidan sebagai PNS. Suatu langkah aktif dalam rangka menyongsong peningkatan pelayanan di daerah terpencil.
Peran bidan mengacu pada keputusan Menkes RI no. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktik bidan. Bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, melahirkan dan senantiasa berupaya mempersiapkan ibu hamil sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya.
B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Pengertian promosi kesehatan
2.    Peran bidan dalam promosi kesehatan
3.    Fungsi bidan dalam promosi kesehatan
C.  TUJUAN
1.    Untuk mengetahui apa itu promosi kesehatan
2.    Untuk mengetahui tentang peran bidan dalam promosi kesehatan
3.    Untuk mengetahui tentang fungsi bidan dalam promosi kesehatan



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian promosi kesehatan
Menurut WHO Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Promosi Kesehatan ( Health Promotion ) adalah ilmu dan seni membantu masyarakat menjadikan gaya hidup mereka sehat optimal. Kesehatan yang optimal didefinisikan sebagai keseimbangan kesehatan fisik, emosi, sosial, spiritual, dan intelektual. Agar promosi kesehatan dapat berjalan secara sistematis, terarah dan terencana sesuai konsep promosi kesehatan bahwa individu dan masyarakat bukan hanya sebagai objek/sasaran yang pasif menunggu tetapi juga sebagai pelaku maka perlu pengelolaan program promosi kesehatan mulai dari pengkajian, perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pemantauan dan penilaian.
Dan agar promosi kesehatan berjalan secara efektif dan efesien  maka pesan harus sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan / masalah sasaran. Sasaran utama promosi kesehatan adalah masyarakat khususnya perilaku masyarakat. Karena terbatasnya sumber daya, akan tidak efektif apabila upaya atau kegiatan promosi kesehatan langsung dialamatkan kepada masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan pentahapan sasaran promosi kesehatan
B.     Peran bidan dalam promkes
1.      Peran bidan sebagai fasilitator
Peran bidan sebagai fasilitator adalah bidan memberikan bimbingan teknis dan memberdayakan pihak yang sedang didampingi (dukun bayi, kader, tokoh masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan
Nilai - nilai universal dalam fasilitasi :
·         Demokrasi
·         Tanggung Jawab
·         Kerjasama
·         Kejujuran
·         Kesamaan Derajat
Peran Fasilitator
Fasilitator selaku ketua daalam pelaksanaan memiliki peran sebagai berikut:
a.              Memfasilitasi pembentukan Desa Siap Antar Jaga diwilayahnya masing-masing.Disini fasilitator berperan dalam pembentukan Desa Siaga di wilayahnya.
b.    Melakukan penggalangan solidaritas masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Disini fasilitator  membantu mengembangkan UKBM serta hal-hal yang terkait lain, contohnya PHBS, dana sehat, tabulin, dasolin dan ambulan desa.
c.    Mendorong anggota masyarakat untuk mampu mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat, tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang terlibat dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Fasilitator Desa Siaga membantu dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada di wilayahnya secara musyawarah bersama.
d.   Melakukan koordinasi pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga secara berkesinambungan.
Fasilitator setiap bulan melakukan pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat lainnya.
e.    Menjadi penghubung antara masyarakat dengan sarana pelayanan kesehatan.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Peran Fasilitator Dusun (Bidan atau Kader)
Fasilitator selaku ketua dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga memiliki peran sebagai berikut:
a.    Melakukan penggalangan solidaritas masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
b.  Mendorong anggota masyarakat untuk mampu mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat, tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang terlibat dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
c.    Melakukan koordinasi pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
Kegiatan pendampingan dan fasilitasi diarahkan pada :
a. Pengidentifikasian masalah dan sumber daya
b. Diagnosis dan perumusan pemecahan masalah
c. Penetapan dan pelaksanaan pemecahan
d. Pemanauan dan evaluasi kelestarian
2. Peran bidan sebagai edukator
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
a.    Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien.
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
1.    Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
2.    Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
3.    Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4.    Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
5.    Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan program di masa yang akan datang.
6.    Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
b.  Melatih dan membimbing kader.
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
a.    Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
b.    Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c.    Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d.   Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
e.    Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f.     Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g.    Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h.    Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
peran bidan sebagai motivator
Upaya yang di lakukan bidan sebagai pendamping adalah menyadarkan dan mendorong kelompok untuk mengenali potensi dan masalah, dan dapat mengembangkan potensinya untuk memecahkan masalah itu. Tetapi Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
Sebagai motivator, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
1.  Tugas mandiri
  Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
a.    Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
·   Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
·  Menentukan diagnosis.
·  Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
·  Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
·  Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan.
· Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan/tindakan.
b.    Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
·  Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
·  Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
·  Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien.
· Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
· Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
· Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
·  Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
c.    Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup:
·   Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
·   Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
·  Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
·   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
·   Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
·   Membuat rencana tindak lanjut asuhan yang telah diberikan bersama klien.
·   Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien,
·   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
d.    Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinar dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
· Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
·  Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengar prioritas masalah.
· Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan bersama klien.
· Membuat rencana tindakan pada ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
· Membuat asuhan kebidanan.
e.     Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup:
·  Mengkaji status keselhatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
·   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
·   Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
·   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
·   Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·   Membuat rencana tindak lanjut.
·  Membuat rencana pencatatan dan pelaporan asuhan yang telah diberikan.
f.     Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
· Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas.
·   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
· Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
·   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
·   Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·   Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
g.    Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
·  Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur)
· Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
· Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
·  Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
· Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
· Membuat pencatatan dan laporan.

h.    Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup:
·  Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
·  Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
·   Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
·   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
·   Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·   Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
·   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
i.      Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
·       Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
·      Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
·      Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
·      Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
·      Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindak lanjut.
·       Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.
2.  Tugas Kolaborasi
  Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1)   Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. mencakup:
·  Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
· Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
· Merencanakan tindakan sesuai dengan prioriras kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan klien.
·  Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
· Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
· Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
2) Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi, mencakup:
·  Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
·  Menentukam diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
·  Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengn prioritas
·   Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
·   Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
·   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
·   Membuat pencatatan dan pelaporan.
3) Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
·       Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
·        Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
·      Menyusun rrencana asuhan kebidanan pada i6tl dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
·      Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan priositas.
·      Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan risiko tinggi.
·        Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
·        Membuat pencatatan dan pelaporan.

4)  Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
·           Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
·        Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
·        Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertarna sesuai dengan prioritas.
·         Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan rencana.
·        engevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
·         Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
·         Membuat pencatatan dan pelaporan.
5) Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir de ngan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
·       Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan Faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
·        Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
·         Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
·         Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
·         Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
·         Membuat pencatatan dan pelaporan.

6) Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga, mencakup:
·         Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang nemerlukan tindakan kolaborasi.
·         Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioricas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
·        Menyvsun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
·         Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
·         Mengevaluasi hasil asuhan kebidaman dan pertolongan pertama.
·         Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
·         Membuat pencatatan dan pelaporan.
     3. Tugas ketergantungan
     Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
1) Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga, mencakup:
·        Mengkaji kebutuhan asuhan kebndanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
·       Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumbersumber dan fasilitas untuk kebmuuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
·       Merujuk klien uncuk keperluan iintervensi lebih lanjuc kepada petugas/inscitusi pelayanan kesehaatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
·       Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan incervensi.
2) Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan, mencakup:
·         Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
·        Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
·         Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
·         Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
·        Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
·        Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3) Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
·       Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
·       Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
·       Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
·       Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
·       Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikae seluruh kejadian dan intervensi.
4) Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
·      Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
·      Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
 Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
·      Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
·      Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
5) Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga, mencakup:
·      Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsulrasi serta rujukan.
·        Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
·        Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
·       Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
·         Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.
6) Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
·       Mengkaji adanya penyulit dan kegawatdaruratan pada balita yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
·      Menenrukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
·       Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
·       Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
·       Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.
4.    Peran bidan sebagai advokator
Advokasi merupakan proses menciptakan dukungan, membangun konsensus, membantu perkembangan suatu iklim yang menyenangkan dan suatu lingkungan yang suportif terhadap suatu sebab atau issu tertentu melalui serangkaian tindakan yang direncanakan dengan baik .
Advokasi adalah suatu pendekatan kepada seseorang/ badan organisasi yang di duga mempunyai pengaruh terhadap keerhasilan suatu program atau kelancaran suatu kegiatan.
Bentuk kegiatan advocator : Seminar Bidan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanyaØBidan menyampaikan masalah kesehatan menggunakan media dalamØ bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian pendapat untuk membentuk opini public.
Bidan dapat melakukan advokasi untuk meningkatkan strategi dalam KIA / KB.                                                       
Target Advokasi :
Pembuat keputusan, pembuat kebijakan
Pemuka pendapat, pimpinan agama
LSM , Media dan lain - lain
Persyaratan Advokasi
Ø  Credible, artinya program yang ditawarkan harus dapat meyakinkan para penentu kebijakan
Ø   Feasible, artinya program tersebut harus baik secara teknis, politik, maupun ekonomi
Ø   Relevant, artinya program tersebut harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Ø  Urgent, artinya program tersebut memiliki tingkat urgensi yang tinggi
Ø   High priority, artinya program tersebut memiliki prioritas yang tinggi
Keluarga masa kini juga menuntut hidup tetap sehat dalam waktu yang sangat lama karena usia harapan hidup yang bertambah tinggi. Karena itu, sebagai ujung tombak dalam bidang kesehatan, bidan dituntut untuk berperan sebagai  ahli detektor  awal untuk apabila menemukan suatu kondisi kesehatan yang mencurigakan dari anggota suatu keluarga, segera memberi pertolongan dini, atau memberi petunjuk untuk rujukan.
            Kalau seorang bidan tidak mampu memberikan petunjuk kepada suatu keluarga, karena penyakit yang diderita seorang anggotanya berada diluar wewenangnya, seorang bidan segera bisa mengirim anggota keluarga yang bersangkutan ke tingkat referal yang lebih tinggi. Dengan demikian, para bidan, dalam jaman yang modern sekarang ini, memiliki peran luar biasa untuk memelihara kesehatan keluarga di tingkat pedesaan dan rumah tangga. Para bidan bisa menjadi detector dan sekaligus advokator yang ampuh.
C.Berdasarkan peran bidan seperti yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai berikut.
1.    Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
1)   Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2)   Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3)   Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4)   Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi.
5)   Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6)   Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7)   Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
8)   Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
9)   Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.    Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1)   Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2)   Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3)   Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4)   Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5)   Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3.    Fungsi Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
1)   Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
2)   Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3)   Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4)   Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
5)   Fungsi Peneliti
3.    Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
1)   Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
2)   Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana
 





BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
            Menurut WHO Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Peran bidan dalam promosi kesehatan :
o   Peran Sebagai Advokator
o   Peran sebagai edukator
o   Peran sebagai fasilitator
o   Peran sebagai motivator
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran dan fungsi sebagai :
o   Pelaksana
o   Pengelola
o   Pendidik
o   Peneliti
B.Saran
Dari penjelasan beberapa poin di atas dapat kita lihat bahwa peran dan fungsi seorang bidan dalam promosi kesehatan sangat penting untuk melaksanakan program kesehatan baik pada masa remaja, pra nikah, PUS, masa kehamilan, proses persalinan, masa nifas, dan usia lanjut.
Semoga beberapa penjelasan diatas dapat menginspirasi kita semua utamanya kita para mahasiswa kebidanan generasi penerus. Insya Allah Aamiin….



DAFTAR PUSTAKA
Sofyan, Mustika, Dkk. 2006. 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia. –Cetakan ke VII- Jakarta : PP IBI.
Estiwidani, Dwana. 2008. Konsep Kebidanan. Yogyakarta : Fitramaya.
SoepardanSuryani. 2008. Konsep Kebidanan. Bandung : Penerbit Buku Kedokteran
www.scholar.google.com . Profesionalisme. 2010
Nesi Novita,dkk. 2012. Promosi Kesehatan Pelayanan Asuhan Kebidanan. Salemba : Yogyakarta.
Kemenkes.2007. bidan menyongsong masa depan 50 tahun IBIIlmu kebidanan.  Jakarta
Tadjuddinnorma.2004  Konsep Kebidanan. Poltekkes Kemenkes Makassar
http://Menerepkan%20Peran%20dan%20Tugas%20bidan%20dalam%20PHC%20%20%20tugaskuliah.htm
http://novi%20khoirotun%20nisak%20%20PROMOSI%20KESEHATAN.htm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar